Raperda Pengelolaan Cagar Budaya Digagas DPRD Kota Bandung, Fokus Pelestarian dan Pariwisata
BANDUNG,quickq 官网下载 DISWAY.ID- Belum optimalnya Pemkot Bandung dalam menjaga mayoritas Bangunan Cagar Budaya, menjadi salah satu alasan DPRD Kota Bandung melalui Pansus 4, membahas Raperda tentang Pengelolaan Cagar Budaya.
"Kalau saya lihat, sebenarnya Pemkot Bandung sudah ada perhatian terhadap bangunan cagar budaya, tapi memang belum maksimal," ujar Anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Muhamad Reza Panglima Ulung.
Di sisi lain pertimbangan mengenai dibahasnya Raperda ini untuk memberikan perlindungan hukum, pelestarian, dan pengelolaan cagar budaya secara lebih efektif di tingkat daerah.
BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Minta Petugas SMK PGRI 11 yang Urusi Soal PIP Diganti
"Cagar budaya rentan terhadap perusakan, alih fungsi, atau pengabaian, dengan adanya Perda memberikan dasar hukum yang lebih spesifik dibandingkan aturan nasional, disesuaikan dengan kondisi daerah," tambah lelaki yang karib disapa Ulung ini.
Ulung mengatakan, Pelestarian Identitas dan Warisan Budaya Setiap daerah memiliki sejarah, tradisi, dan benda cagar budaya yang unik. Sehingga dengan adanya Perda membantu memastikan bahwa warisan tersebut tetap terjaga untuk generasi mendatang.
BACA JUGA:BPIP Rekomendasi Pansus 2 DPRD Kota Bandung Ubah Istilah Pada Raperda Ideologi Pancasila
Mendorong Pariwisata dan Ekonomi Lokal
Cagar budaya yang terawat bisa menjadi daya tarik wisata dan mendukung ekonomi masyarakat sekitar.
"Dengan Perda, pengelolaannya bisa lebih profesional dan terencana," tegasnya.
Ulung menilai, secara umum kondisi cagar budaya di Kota Bandung cukup beragam.
Saat ini terdapat sekitar 1.770 bangunan cagar budaya, termasuk kategori Cagar Budaya Kelas A yang memiliki nilai sejarah tinggi.
BACA JUGA:DPRD Kota Bandung Pansus 4 Rampung Bahas Raperda, Christian Julianto Budiman: Dibentuknya BPBD Agar Mitigasi Bencana Semakin Luas
"Beberapa bangunan seperti Aula Barat dan Aula Timur ITB terjaga dengan baik, namun ada juga yang mengalami kerusakan, seperti Gedung Pusat Kebudayaan yang atapnya roboh pada 2024," tuturnya.
Tantangan utama meliputi kurangnya perawatan, tekanan pembangunan modern, dan alih fungsi bangunan. Banyak cagar budaya terancam tergeser oleh pembangunan baru. Meski sudah ada regulasi daerah dan apresiasi dari pemerintah, implementasi dan pengawasan masih perlu diperkuat.
- 1
- 2
- 3
- »
下一篇:Pantai Paling Mematikan di Dunia, Dihuni 100 Ribu Buaya dan Ubur
相关文章:
- Cara dan Syarat Bikin Paspor Terbaru 2024
- Borneo FC Hadapi Persija Jakarta, Fajar Fathurrahman: Semoga Kami Bisa Raih Kemenangan
- Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan
- Alternatif Masak Tanpa Gas 3 Kg, Ini 10 Pilihan yang Praktis
- Alasan Kenapa Dilarang Bawa Cairan Lebih dari 100 ml Saat Naik Pesawat
- Sukacita Ferdinand Sambut Lengsernya Anies Baswedan: Selamat Jalan...
- Tom Lembong Dijadwalkan Isi Seminar di UGM, Terpaksa Batal Karena Jadi Tersangka Korupsi!
- Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum
- Yandri Bantah Cawe
- Temui Elitenya Uni Eropa, Wakilnya Trump Berikan Lampu Hijau Soal Negosiasi Tarif AS
相关推荐:
- Begini Kabar Terbaru dari Harun Masiku
- Eddy Hiariej Masuk Kabinet Prabowo Meski Pernah Jadi Tersangka, Ini Tanggapan KPK
- Quick Count Pilkada Kabupaten Kediri 2024, Pasangan Dhito
- Minum Kopi Hitam Pahit Setiap Hari, Apa Efek Sampingnya?
- BUKA Putuskan Tidak Bagi Dividen, Anak Bos EMTEK Ditunjuk Jadi Komisaris Utama
- Cegah Korupsi, KPK Tinjau Pelayanan Publik di Bantul dan Yogyakarta
- Pendaftaran PPPK Kemenag 2024: Formasi, Syarat, dan Jadwalnya
- Diangkat Jadi Menteri Perdagangan yang Baru, Ini Dia Sepak Terjang Budi Santoso
- Tanggal Merah April 2025, Apakah Hari Jumat 18 April Libur Nasional?
- Cek Titik Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2024, Mulai dari Aceh Hingga Papua Barat
- Cek Kesehatan di RSPAD, Jantung dan Saraf Lukas Enembe Diperiksa
- Eks Kabareskrim Susno Duadji Caleg PKB dari Dapil 2 Sumatera Selatan
- 7 Minuman dan Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Bersamaan
- 46% Bus Langgar Aturan Saat Rampcheck Libur Panjang, Pemerintah Gercep Siapkan Bus Pengganti!
- Kemenkeu Resmi Pecat Rafael Alun Trisambodo dari ASN Ditjen Pajak!
- Kasus Penistaan Agama Joseph Suryadi, Polisi: Memang Banyak Ditanyakan Orang
- Studi Temukan Perbedaan Wajah Orang Kaya dan Miskin
- 5 Cara Mencegah Bullying di Sekolah, Wajib Libatkan Orang Tua
- Kapolri hingga Ketua DPR Disematkan Jadi Warga Kehormatan Marinir
- Yakin Kalahkan Gerindra, Cak Imin: Kita Bisa Nomor 1 di Pemilu 2024